Apa itu Shale Gas?

sumber: http://energy-techno.blogspot.com/2015/10/shale-gas-harapan-baru-bahan-bakar-masa-depan.html




Pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) serta batubara khususnya gas non-konvensional dengan cerdas dan efisien merupakan bagian penting untuk terlaksananya pembangunan nasional berkelanjutan. Muaranya agar dapat menunjang terwujudnya suatu masyarakat adil dan makmur yang merata dan seimbang. Pemanfaatan migas dan batubara pada dasarnya bertujuan untuk sebesar-besar kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia, sehingga bangsa Indonesia dapat sejajar dengan bangsa-bangsa lain yang sudah maju.

Kebutuhan gas domestik yang terus meningkat dan tantangan untuk mengurangi ketergantungan pada konsumsi minyak bumi tentunya harus disikapi dengan melakukan eksplorasi dan pengembangan sumber daya gas, termasuk gas non-konvensional. Energi yang dikenal ramah lingkungan menjadi keuntungan lain bagi pelestarian lingkungan yang tidak ternilai secara nominal. Selain sumber energi fosil, inovasi harus terus dilakukan guna mengolah sumber energi non fosil dan mewujudkannya menjadi sebuah sumber energi murah yang bisa dikembangkan untuk saat ini hingga masa depan.

Berawal dari tahun 1981 di formasi Shale Barnett Fort Worth Basin, Texas Utara/Tengah, dikembangkan sebuah konsep visioner yang kemudian mengubah peta energi dunia. Pada tahun tersebut Mitchell/Devon yang merupakan insinyur di ladang gas Amerika tersebut mengembangkan konsep sumur vertikal yang mempermudah ekstraksi gas non-konvensional Shale.

Pada zaman dahulu, gas non-konvensional tidak diproduksi karena dianggap tidak ekonomis, dan gas yang terjebak dalam batuan Shale dianggap sulit untuk diproduksi. Namun, penemuan teknologi modern penciptaan fraktur artifisial yang ekstensif di seputar lubang sumur, telah menciptakan fenomena booming Shale-gas yang memberikan harapan akan tambahan cadangan sumber daya dan cadangan energi gas dunia.

Tersedia cukup banyak reservoir gas non konvensional yang terpendam di bawah permukaan bumi. Indonesia memiliki total sumberdaya CBM sebesar 453.30 TCF dan shale gas sebesar 570 TCF (Ditjend Migas 2012). Sumberdaya gas non konvensional yang telah diketahui adalah sumberdaya gas yang berasal dari batubara dan sumberdaya minyak dan gas bumi yang terjebak di dalam batuan serpih (shale) tertentu. Khusus terakhir,  keberadaannya dianggap banyak karena di Indonesia  sedikitnya telah terbukti memiliki lebih dari 20 cekungan hidrokarbon dan 15 cekungan diantaranya telah diklasifikasikan sebagai cekungan prolific untuk produksi minyak dan gas bumi konvensional.

Secara sederhana Shale gas adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi. Shale gas sebagian besar terdiri atas metana dan merupa-kan gas alam non-konvensional. Jika gas alam konvensional yang biasanya ditemukan di cekungan lapisan bumi pada kedalaman ±800m atau lebih, maka shale gas terdapat di lapisan bebatuan (shale formation) di kedalaman lebih dari 1500 m. Lapisan tersebut kaya akan material organik sehingga dapat menjadi sumber energi. Karena terdapat di lapisan bebatuan (shale formation) maka diperlukan proses khusus untuk mengambilnya yaitu proses rekah hidrolik (hydraulic fracture atau fracking).

Shale merupakan batuan sedimen klastik berbutir halus yang tersusun atas campuran antara mineral lempung dan fragmen kecil dari mineral lain seperti kuarsa, dolomit, dan kalsit. Shale dikarakterisasi sebagai laminasi tipis yang sejajar dengan lapisan batuan.

Shale gas adalah gas alam yang terkandung dalam batuan dan sering diklasifikasikan sebagai Shale. Formasi Shale gas memiliki beberapa karakteristik, yaitu: memiliki heterogenitas yang tinggi, matriks porositasnya rendah, dan permeabilitasnya rendah. Jika ditinjau dari segi respon log, pada zona tertentu Shale gas akan memiliki aktivitas gamma ray yang sangat tinggi, resistivitas tinggi, memiliki respon log Pe dan bulk density yang rendah.

Karakter dari Shale gas adalah kemampuannya untuk mengabsorpsi gas seperti lapisan batubara. Selain itu, shale gas juga mempunyai gas bebas dalam porositas, tidak seperti batubara yang tidak mempunyai porositas makro. Gas yang diabsorpsi sebanding dengan kandungan organik Shale. Gas bebas sebanding dengan porositas efektif dan saturasi gas pada pori.

Sebagai sumber energi, shale gas juga mempunyai kelebihan dan kekurangan. Sebagai sumber energi, shale gas dianggap lebih bersih daripada batubara yang dianggap sebagai sumber energi paling kotor. Shale gas juga dianggap mampu menurunkan biaya produksi karena kemungkinan produksi shale gas akan memicu penurunan harga gas alam secara signifikan. Produksi shale gas yang besar juga akan membantu meningkatkan ketahanan energi dan membantu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil yang mahal yaitu minyak bumi dan batubara.

Namun di satu sisi shale gas juga memiliki kekurangan. Meski dianggap lebih bersih daripada batubara, shale gas masih memiliki emisi karbon yang signifikan bila dibandingkan dengan sumber energi terbarukan lainnya. Proses fracking untuk memperoleh shale gas juga masih dianggap sebagian pihak membahayakan lingkungan khususnya karena memerlukan air dengan jumlah yang besar serta penggunaan bahan-bahan kimia yang berpotensi mencemari lingkungan.

Selain itu, produksi shale gas telah memicu penurunan harga beberapa sumber energi lainnya. Harga batubara turun drastis dari harga US$ 192 per metrik ton pada Juni 2008 menjadi US$ 96 per metrik ton pada September 2012. Laporan OPEC juga menyebutkan bahwa permintaan minyak mentah dunia pada 2014 diperkirakan akan mengalami penurunan sebesar 250 bph dari permintaan tahun 2013 atau sebesar 29,61 juta bph. Turunnya permintaan minyak mentah ini juga akan diikuti dengan penurunan harga minyak mentah dunia. Penggunaan dan pengembangan energi terbarukan juga akan terancam karena murahnya harga-harga sumber energi yang berasal dari minyak mentah, batubara dan gas alam. Penurunan permintaan dan harga minyak mentah ini tentunya berdampak serius terhadap ekonomi negara-negara yang mengandalkan minyak mentah sebagai sumber pendapatan utama. Pendapatan devisa dari ekspor minyak mentah dan pajak dari produk hasil olahan minyak mentah juga diperkirakan turun sehingga akan mempengaruhi anggaran dan neraca negara.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment